ARTICLE-ARPAN—Berbicara hukum diNegri ini cukup
memprihatinkan kita sering mendengar jargon hukum “harus ditegakkan untuk semua orang” yang menjadi warga negara Indonesia, tidak
peduli apakah dia seorang pejabat negara, elite politik maupun rakyat jelata.
Itu juga kira-kira salah satu jargon yang dijadikan “jualan” oleh para pemimpin
bangsa ini disaat mereka beradu untuk merebut kekuasaan pada pemilu.
Tapi pada saat rakyat kesusahan masalah berobat, masalah hukum, pendidikan sepertinya pemerintah masih menutup mata dengan realitas ini. Di antara kita mungkin pernah membaca berita tentang, ketika masyarakat miskin “mencuri” 3 biji coklat, 2 kilo randu (buah kapas), 1 buah semangka, ataupun segayung getah karet untuk menyambung hidup sehari saja, para penegak hukum kita dengan tegas dan atas nama Undang-Undang Hukum Pidana memenjarakan mereka tanpa ampunan sedikitpun, bahkan mereka ditahan di sel penjara selagi proses hukumnya berjalan dan memperparah keluarga mereka untuk berjuang mencari nafkah penghidupan di negeri ini.
Tapi pada saat rakyat kesusahan masalah berobat, masalah hukum, pendidikan sepertinya pemerintah masih menutup mata dengan realitas ini. Di antara kita mungkin pernah membaca berita tentang, ketika masyarakat miskin “mencuri” 3 biji coklat, 2 kilo randu (buah kapas), 1 buah semangka, ataupun segayung getah karet untuk menyambung hidup sehari saja, para penegak hukum kita dengan tegas dan atas nama Undang-Undang Hukum Pidana memenjarakan mereka tanpa ampunan sedikitpun, bahkan mereka ditahan di sel penjara selagi proses hukumnya berjalan dan memperparah keluarga mereka untuk berjuang mencari nafkah penghidupan di negeri ini.
Berbeda dengan para koruptor atau
maling berjas dan berdasi yang menguras triliunan harta negara, mereka bebas
berkeliaran, tertawa, tersenyum, bersenda gurau, bahkan berfoya-foya untuk
menggendutkan perutnya maupun yang berada
dibawah perut.
Ingatan kita mengenai kasus Bank
Century dengan menggunakan uang rakyat sebesar 6,7 triliun rupiah yang diduga
disalah gunakan pada penyelamatan Bank Century hingga saat ini belum jelas
pertanggung jawabannya, yang membuat para pejabat negara ramai-ramai bersumpah
tidak terlibat.
Padahal ketika mereka akan menjabat
sebagai pejabat negara sudah disumpah untuk membela kepentingan masyarakat dan
menciptakan pemerintah yang bersih dari tindakan korupsi, hal ini memuculkan
sebuah pertanyaan apakah sumpah pejabat ini hanya sebuah tulisan di secarik
kertas yang kalau dibutuhkan akan di baca kembali dan kalau tidak dibutuhkan
akan ditaruh disaku belakang celananya.
Ironisnya lagi saat drama dokumenter
“Negeri Gayus” yang dengan “kekuasaan beking” dia mampu mengacak-ngacak Negara
Kesatuan Republik Indonesia mulai dari indikasi mafia pajak, korupsi, kolusinya
dan “misi berkeliling dunia” meski dia berada dibalik jeruji penjara yang kata
orang miskin hotel prodeo merupakan tempat paling mengerikan, namun bagi Gayus
bak Hotel Bintang lima yang mampu membuat dirinya menikmati hotel tersebut
dengan berbagai fasilitas travellingnya.
Belum lagi kasus Wisma Atlet, Hambalang,
bahkan rumornya kasus-kasus yang bertebaran di ruangan Banggar DPR, belum lagi
di instansi pemerintahan lainnya.
Saya sendiri
sebenarnya punya pengalaman yang cukup menjadi pelajaran buat yang lain, ya
cerita ini berawal ketika saya melintas diMargonda Depok Jawa barat, waktu itu
yang membonceng adalah teman saya, ditengah perjalanan rupanya polisi
sudah mengikuti kami berdua dari belakang” berhenti mas” teriak sang polisi,
ada apa" jawabku’ sang polisi langsung mengawali pembicaraan”selamat pagi” pagi
jawab temanku. Kenapa pak?” tanyaku
dengan penuh keheranan. Anda tahu wilayah ini termasuk tertib lalu lintas?
Tanya polisi lagi. Tau" jawabku, kenapa motornya sepionnya kurang satu”
maaf pak satunya rusak” jawabku.
Sekarang anda
berdua turun” mana SIM dan STNK” maaf Pak kalau masalah sepion dari tadi saya
banyak lihat motor lain juga banyak yang satu bahkan ada yang ga pakai sama
sekali”. Ya sudah sekarang kalian berdua dipinggir jalan ini berdiri, kalau ada
yang ga pakai sepion motornya tahan saja, kalian Mahasiswa…..” kata polisi. “Ya......baik
Pak”jawab kami.
Tidak berapa
lama saya menjaga sudah banyak kendaraan motor yang melintas tanpa mengunakan
sepion, saya sengaja tidak menahan warga sipil tapi saya memberanikan diri
menahan seorang anggota TNI yang kebetulan motornya tidak ada sepionnya sama
sekali. Berhenti Pak sembari memberikan isyarat tangan untuk berhenti. Dengan
penuh sigap seorang anggota TNI itupun berhenti. Kenapa dek” Tanya anggota TNI
tsb.
Maaf Pak”saya diminta Polisi untuk menghentikan Bapak
karena tidak ada sepionnya’ jawabku sedikit cemas, sekarang panggilkan
Polisinya”perintah tentara tsb. Sayapun memanggil Pak Polisi, tapi Pak
Polisinya sudah tidak ada ditempatnya ia
sudah pergi. Akhirnya saya kesel dan tentaranya juga jengkel kepadaku, saya
berinisiatif menjelaskan permasalahannya, akhirnya tentara tersebut dapat
memahami.
Dan ada contoh kasus lain lagi pada bulan maret
masalah kasus pencurian singkong oleh sang nenek sebagai pihak yang dituntut di
persidangan yaitu diruang sidang pengadilan, sang jaksa dengan tegas
memutuskan dari pihak penuntut PT A tuntutan
kepada seorg nenek yg dituduh mencuri singkong, nenek itu
berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,…. namun
manajer B selaku pihak penanggungjawab
perusahaan tsb) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya, tanpa ada
keringanan. Ya seorang nenek yang sudah tua renta didenda 1jt
rupiah, kalau tidak bisa menganti rugi terpaksa dipenjara 2,5 tahun”mendengar
vonis tersebut seketika mata nenek satu-persatu mulai berjatuhan membasahi
pipinya yg sudah keriput, terbayang sudah nasib anak dan cucunya yang
sehari-hari jarang makan.
Kita bisa bayangkan kalau seandainya nenek itu adalah
ibu kita betapa sakitnya perasaan melihat penderitaannya
Dan subhanallah rupanya masih ada seorang Hakim yang bernama M yang masih punya hati ia pun berinisiatip untuk membantu sang nenek tsb. Dengan terlebih dahulu ia membuka topi toganya dan meletakkan uang satu juta kemudian berkata kepada para pengunjung yang hadir.
Dan subhanallah rupanya masih ada seorang Hakim yang bernama M yang masih punya hati ia pun berinisiatip untuk membantu sang nenek tsb. Dengan terlebih dahulu ia membuka topi toganya dan meletakkan uang satu juta kemudian berkata kepada para pengunjung yang hadir.
“Wahai hadirin sekalian“ Saya atas nama
pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap org yang hadir diruang sidang
ini sebesar 50rb rupiah, khususnya yang menetap di kota ini, kenapa membiarkan
seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, saudara
panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua
hasilnya kepada terdakwa.”
Sampai palu diketuk dan hakimyang bernama M meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah, termasuk uang 50rb yg dibayarkan untuk manajer PT A yang cukup malu dengan kejadian tersebut karena telah menuntutnya.Wallahua’lam bissawaab.
Sampai palu diketuk dan hakimyang bernama M meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah, termasuk uang 50rb yg dibayarkan untuk manajer PT A yang cukup malu dengan kejadian tersebut karena telah menuntutnya.Wallahua’lam bissawaab.
kasian banget tuh nenek... segitunya kah hukum itu.?
ReplyDeleteYa begitulah kenyataannya"ketika orang yg berkuasa tdk memiliki hati nurani, maka uanglah yg berbicara"
ReplyDelete