Nenek Mencuri Singkong Karna Lapar, Hakimpun Berurai Air Mata

Saturday 21 April 2012


ARTICLE-ARPAN—Berbicara hukum diNegri ini cukup memprihatinkan kita sering mendengar jargon hukum “harus ditegakkan untuk semua orang yang menjadi warga negara Indonesia, tidak peduli apakah dia seorang pejabat negara, elite politik maupun rakyat jelata. Itu juga kira-kira salah satu jargon yang dijadikan “jualan” oleh para pemimpin bangsa ini disaat mereka beradu untuk merebut kekuasaan pada pemilu.


Tapi pada saat rakyat kesusahan masalah berobat, masalah hukum, pendidikan sepertinya pemerintah masih menutup mata dengan realitas ini. Di antara kita mungkin pernah membaca berita tentang, ketika masyarakat miskin “mencuri” 3 biji coklat, 2 kilo randu (buah kapas), 1 buah semangka, ataupun segayung getah karet untuk menyambung hidup sehari saja, para penegak hukum kita dengan tegas dan atas nama Undang-Undang Hukum Pidana memenjarakan mereka tanpa ampunan sedikitpun, bahkan mereka ditahan di sel penjara selagi proses hukumnya berjalan dan memperparah keluarga mereka untuk berjuang mencari nafkah penghidupan di negeri ini.

Berbeda dengan para koruptor atau maling berjas dan berdasi yang menguras triliunan harta negara, mereka bebas berkeliaran, tertawa, tersenyum, bersenda gurau, bahkan berfoya-foya untuk menggendutkan perutnya maupun yang berada dibawah perut.

Ingatan kita mengenai kasus Bank Century dengan menggunakan uang rakyat sebesar 6,7 triliun rupiah yang diduga disalah gunakan pada penyelamatan Bank Century hingga saat ini belum jelas pertanggung jawabannya, yang membuat para pejabat negara ramai-ramai bersumpah tidak terlibat.
Padahal ketika mereka akan menjabat sebagai pejabat negara sudah disumpah untuk membela kepentingan masyarakat dan menciptakan pemerintah yang bersih dari tindakan korupsi, hal ini memuculkan sebuah pertanyaan apakah sumpah pejabat ini hanya sebuah tulisan di secarik kertas yang kalau dibutuhkan akan di baca kembali dan kalau tidak dibutuhkan akan ditaruh disaku belakang celananya.

Ironisnya lagi saat drama dokumenter “Negeri Gayus” yang dengan “kekuasaan beking” dia mampu mengacak-ngacak Negara Kesatuan Republik Indonesia mulai dari indikasi mafia pajak, korupsi, kolusinya dan “misi berkeliling dunia” meski dia berada dibalik jeruji penjara yang kata orang miskin hotel prodeo merupakan tempat paling mengerikan, namun bagi Gayus bak Hotel Bintang lima yang mampu membuat dirinya menikmati hotel tersebut dengan berbagai fasilitas travellingnya.
Belum lagi kasus Wisma Atlet, Hambalang, bahkan rumornya kasus-kasus yang bertebaran di ruangan Banggar DPR, belum lagi di instansi pemerintahan lainnya.

Saya sendiri sebenarnya punya pengalaman yang cukup menjadi pelajaran buat yang lain, ya cerita ini berawal ketika saya melintas diMargonda Depok Jawa barat, waktu itu yang membonceng adalah teman saya, ditengah perjalanan rupanya polisi sudah mengikuti kami berdua dari belakang” berhenti mas” teriak sang polisi, ada apa" jawabku’ sang polisi langsung mengawali pembicaraan”selamat pagi” pagi jawab  temanku. Kenapa pak?” tanyaku dengan penuh keheranan. Anda tahu wilayah ini termasuk tertib lalu lintas? Tanya polisi lagi. Tau" jawabku, kenapa motornya sepionnya kurang satu” maaf pak satunya rusak” jawabku.

Sekarang anda berdua turun” mana SIM dan STNK” maaf Pak kalau masalah sepion dari tadi saya banyak lihat motor lain juga banyak yang satu bahkan ada yang ga pakai sama sekali”. Ya sudah sekarang kalian berdua dipinggir jalan ini berdiri, kalau ada yang ga pakai sepion motornya tahan saja, kalian Mahasiswa…..” kata polisi. “Ya......baik Pak”jawab kami.

Tidak berapa lama saya menjaga sudah banyak kendaraan motor yang melintas tanpa mengunakan sepion, saya sengaja tidak menahan warga sipil tapi saya memberanikan diri menahan seorang anggota TNI yang kebetulan motornya tidak ada sepionnya sama sekali. Berhenti Pak sembari memberikan isyarat tangan untuk berhenti. Dengan penuh sigap seorang anggota TNI itupun berhenti. Kenapa dek” Tanya anggota TNI tsb.

Maaf Pak”saya diminta Polisi untuk menghentikan Bapak karena tidak ada sepionnya’ jawabku sedikit cemas, sekarang panggilkan Polisinya”perintah tentara tsb. Sayapun memanggil Pak Polisi, tapi Pak Polisinya sudah tidak ada  ditempatnya ia sudah pergi. Akhirnya saya kesel dan tentaranya juga jengkel kepadaku, saya berinisiatif menjelaskan permasalahannya, akhirnya tentara tersebut dapat memahami.
Dan ada contoh kasus lain lagi pada bulan maret masalah kasus pencurian singkong oleh sang nenek sebagai pihak yang dituntut di persidangan yaitu diruang sidang pengadilan, sang jaksa dengan tegas memutuskan dari pihak penuntut PT A tuntutan kepada seorg nenek yg dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,…. namun manajer B selaku pihak penanggungjawab perusahaan tsb) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya, tanpa ada keringanan. Ya seorang nenek yang sudah tua renta didenda 1jt rupiah, kalau tidak bisa menganti rugi terpaksa dipenjara 2,5 tahun”mendengar vonis tersebut seketika mata nenek satu-persatu mulai berjatuhan membasahi pipinya yg sudah keriput, terbayang sudah nasib anak dan cucunya yang sehari-hari jarang makan.
Kita bisa bayangkan kalau seandainya nenek itu adalah ibu kita betapa sakitnya perasaan melihat penderitaannya
Dan subhanallah rupanya masih ada seorang Hakim yang bernama M yang masih punya hati ia pun berinisiatip untuk membantu sang nenek tsb. Dengan terlebih dahulu ia membuka topi toganya dan meletakkan uang satu juta kemudian berkata kepada para pengunjung yang hadir.

“Wahai hadirin sekalian“ Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap org yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, khususnya yang menetap di kota ini, kenapa membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”
Sampai palu diketuk dan hakimyang bernama M meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah, termasuk uang 50rb yg dibayarkan untuk manajer PT A yang cukup malu dengan kejadian tersebut karena telah menuntutnya.Wallahua’lam bissawaab. 

2 comments:

  1. kasian banget tuh nenek... segitunya kah hukum itu.?

    ReplyDelete
  2. Ya begitulah kenyataannya"ketika orang yg berkuasa tdk memiliki hati nurani, maka uanglah yg berbicara"

    ReplyDelete

Komentar Anda sopan kami hargai

 
Copyright © 2016. ARTICLE ARPAN.
Design by ARPAN NEWS. & Distributed by Free Blogger Templates
Creative Commons License